Sabtu, 29 Juni 2013

Model Pengembangan Standar Profesi

Nama               : Cony Maulina
Kelas               : 4KA10
NPM               : 11109316

Dalam lingkungan masyarakat ada beberapa jenis profesi seperti guru, jurnalis, advokat, hakim, jaksa dan sebagainya. Komalawati memberikan batasan yang dimaksud dengan standar profesi adalah pedoman yang harus digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. Berkenaan dengan pelayanan medik, pedoman yang digunakan adalah standar pelayanan medik yang terutama dititik beratkan pad proses tindakan medik (Komalawati, 2002: 177). Sebelumnya perlu diketahui apa itu profesi, pengertian profesi pun beragam. ini merupakan pengertian profesi dari beberapa pendapat ahli:

1. Menurut Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu keahlian atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. 

2. Menurut Hughes E. C (1963)
Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain.

3. Menurut Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna mengahadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayan. 

Standar Profesi ACM dan IEEE
ACM (Association for Computing Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.


IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
  1. Mengamankan Sponsor
  2. Meminta Otorisasi Proyek
  3. Perakitan Kelompok Kerja
  4. Penyusunan Standard
  5. Pemungutan suara
  6. Review Komite
  7. Final Vote

Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society
ACM :
  • berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir
  • ACM adalah ilmuwan computer
      IEEE
  • lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi
  • IEEE adalah untuk insinyur listrik



Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait. Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
  1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
  2. Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
  3. Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
  4. Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
  5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi

Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
  1. Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
  2. Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
  3. Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.

Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
  1. Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
  2. Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
  3. Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
  4. Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
  5. Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.

Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
  1. Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
  2. Presentasi secara formal di tiap negara anggota
  3. Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
  4. Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
  5. Melakukan evaluasi dan pengujian
  6. Melakukan perbaikan secara terus menerus
  7. Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini

Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
  1. Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
  2. Presentasi formal di negara anggota
  3. Membantu implementasi standar di negara anggota
  4. Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman

Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.

Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.

Referensi :
http://budi399.wordpress.com/2010/11/22/standar-profesi/
http://gozarago.blogspot.com/2012/03/model-pengembangan-standar-profesi.html

Model Pengembangan Standar Profesi

Nama               : Cony Maulina
Kelas               : 4KA10
NPM               : 11109316

Dalam lingkungan masyarakat ada beberapa jenis profesi seperti guru, jurnalis, advokat, hakim, jaksa dan sebagainya. Komalawati memberikan batasan yang dimaksud dengan standar profesi adalah pedoman yang harus digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. Berkenaan dengan pelayanan medik, pedoman yang digunakan adalah standar pelayanan medik yang terutama dititik beratkan pad proses tindakan medik (Komalawati, 2002: 177). Sebelumnya perlu diketahui apa itu profesi, pengertian profesi pun beragam. ini merupakan pengertian profesi dari beberapa pendapat ahli:

1. Menurut Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu keahlian atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. 

2. Menurut Hughes E. C (1963)
Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain.

3. Menurut Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna mengahadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayan. 

Standar Profesi ACM dan IEEE
ACM (Association for Computing Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.


IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
  1. Mengamankan Sponsor
  2. Meminta Otorisasi Proyek
  3. Perakitan Kelompok Kerja
  4. Penyusunan Standard
  5. Pemungutan suara
  6. Review Komite
  7. Final Vote

Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society
ACM :
  • berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir
  • ACM adalah ilmuwan computer
      IEEE
  • lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi
  • IEEE adalah untuk insinyur listrik



Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait. Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
  1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
  2. Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
  3. Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
  4. Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
  5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi

Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
  1. Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
  2. Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
  3. Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.

Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
  1. Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
  2. Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
  3. Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
  4. Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
  5. Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.

Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
  1. Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
  2. Presentasi secara formal di tiap negara anggota
  3. Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
  4. Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
  5. Melakukan evaluasi dan pengujian
  6. Melakukan perbaikan secara terus menerus
  7. Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini

Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
  1. Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
  2. Presentasi formal di negara anggota
  3. Membantu implementasi standar di negara anggota
  4. Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman

Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.

Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.

Referensi :
http://budi399.wordpress.com/2010/11/22/standar-profesi/
http://gozarago.blogspot.com/2012/03/model-pengembangan-standar-profesi.html

JAMINAN KUALITAS PERANGKAT LUNAK

Nama               : Cony Maulina
Kelas               : 4KA10
NPM               : 11109316

JAMINAN KUALITAS PERANGKAT LUNAK
Software Quality Assurance [SQA]

Jaminan  kualitas  perangkat  lunak    adalah  aktivitas  pelindung  yang  diaplikasikan  pada  seluruh  proses  perangkat lunak. 

SQA meliputi :
1. pendekatan manajemen kualitas
2. teknologi  rekayasa  perangkat  lunak  yang  efektif  (metode dan peranti)
3. kajian  teknik  formal  yang  diaplikasikan  pada  keseluruhan proses perangkat lunak
4. strategi pengujian multitiered (deret bertingkat)
5. kontrol dokumentasi perangkat lunak dan perubahan 
6. prosedur untuk menjamin kesesuaian dengan standard pengembangan perangkat lunak 
7. mekanisme pengukuran dan pelaporan.

Kontrol Kualitas  
Kontrol  kualitas  merupakan  serangkaian  pemeriksaan,  kajian, dan pengujian yang digunakan pada keseluruhan  siklus  pengembangan  untuk  memastikan  bahwa  setiap
produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

Konsep kunci kualitas kontrol adalah bahwa semua produk  kerja memiliki spesifikasi yang telah ditentukan dan dapat  diukur  dimana  kita  dapat  membandingkan  output  dari
setiap proses.  Kalang (loop) menjadi penting untuk meminimalkan cacat yang dihasilkan.

Jaminan kualitas
Jaminan kualitas terdiri atas fungsi auditing dan pelaporan  manajemen. 

Tujuan jaminan kualitas adalah : 
1. Untuk memberikan data yang diperlukan oleh manajemen
2. Untuk  menginformasikan  masalah  kualitas  produk,
sehingga dapat memberikan kepastian & konfidensi bahwa kulitas produk dapat memenuhi sasaran. 

Biaya Kualitas

Biaya  kualitas  menyangkut  semua  biaya  yang  diadakan  untuk mengejar kualitas atau untuk menampilkan kualitas yang berhubungan dengan aktivitas.  Studi tentang biaya kualitas dilakukan untuk memberikan garis  dasar  bagi  biaya  kualitas  yang  sedang  digunakan,  untuk  mengidentifikasi  kemungkinan  pengurangan biaya kualitas  serta  memberikan  basis  perbandingan  yang ternormalisasi.

Biaya  kualitas  dapat  dibagi  ke  dalam  biaya-biaya  yang  dihubungkan dengan :
a. pencegahan 
b. penilaian 
c. kegagalan. 

a) Biaya pencegahan meliputi :
1. Perencanaan
2. Kajian teknis formal
3. Perlengkapan pengujian
4. Pelatihan 

b) Biaya  penilaian meliputi :
1. Inspeksi in-proses dan interproses
2. Pemeliharaan dan kalibrasi peralatan
3. Pengujian 

c) Biaya kegagalan
Biaya kegagalan adalah biaya yang akan hilang bila tidak  ada  cacat  yang  muncul  sebelum  produk  disampaikan  kepada pelanggan. Biaya kegagalan internal adalah   biaya yang diadakan bila kita mendeteksi suatu kesalahan  dalam produk sebelum produk dipasarkan.   
Biaya kegagalan internal meliputi: 
1. Pengerjaan kembali 
2. Perbaikan 
3. Analisis mode kegagalan  
 
Biaya kegagalan eksternal adalah biaya  yang  berhubungan  dengan  cacat  yang  ditemukan 
setelah produk disampaikan kepada pelanggan. Biaya kegagalan eksternal meliputi: 
1. Resolusi keluhan 
2. Penggantian dan pengembalian produk 
3. Dukungan help line 
4. Kerja jaminan 
 
Biaya relatif  mendapatkan dan membetulkan cacat bertambah secara dramatis pada saat kita melangkah dari  pencegahan  ke  pendeteksian  dan  dari  kegagalan  internal   ke kegagalan eksternal.  
    
PENDEKATAN FORMAL TERHADAP SQA 
Kualitas     perangat      lunak     merupakan tugas    setiap  orang  &  kualitas  dapat  dicapai  melalui  analisis,  desain,  pengkodean, dan pengujian yang     baik    serta    aplikasi  standar pengembangan perangkat lunak yang diterima. Pada   lebuh   dari   dua   dekade,   segmen   komunitas  rekayasa  perangkat  lunak  yang  kecil  tetapi  vokal  telah memperlihatkan bahwa dibutuhkan suatu    pendekatan  yang  lebih  formal  terhadap  jaminan  kualitas  perangkat  lunak. Pembuktian matematis terhadap kebenarannya dapat  diaplikasikan untuk      menunjukkan bahwa  program  menyesuaikan diri secara tepat dengan spesifikasinya.  
 
JAMINAN KUALITAS STATISTIK (SQA) 
Jaminan kualitas statistic mencerminkan trend yang sedang  tumbuh  di  seluruh  industri  untuk  menjadi  lebih kuantitatif terhadap kualitas. Pada perangkat lunak, jaminan kualitas      statistic mengimplikasikan langkah-langkah berikut ini: 
1. Informasi tentang cacat perangkat lunak dikumpulkan dan dipilah-pilahkan. 

2. Melakukan  suatu  usaha  untuk  menelusuri  masing-masing cacat sampai ke penyebab pokoknya.   

JAMINAN KUALITAS PERANGKAT LUNAK

Nama               : Cony Maulina
Kelas               : 4KA10
NPM               : 11109316

JAMINAN KUALITAS PERANGKAT LUNAK
Software Quality Assurance [SQA]

Jaminan  kualitas  perangkat  lunak    adalah  aktivitas  pelindung  yang  diaplikasikan  pada  seluruh  proses  perangkat lunak. 

SQA meliputi :
1. pendekatan manajemen kualitas
2. teknologi  rekayasa  perangkat  lunak  yang  efektif  (metode dan peranti)
3. kajian  teknik  formal  yang  diaplikasikan  pada  keseluruhan proses perangkat lunak
4. strategi pengujian multitiered (deret bertingkat)
5. kontrol dokumentasi perangkat lunak dan perubahan 
6. prosedur untuk menjamin kesesuaian dengan standard pengembangan perangkat lunak 
7. mekanisme pengukuran dan pelaporan.

Kontrol Kualitas  
Kontrol  kualitas  merupakan  serangkaian  pemeriksaan,  kajian, dan pengujian yang digunakan pada keseluruhan  siklus  pengembangan  untuk  memastikan  bahwa  setiap
produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

Konsep kunci kualitas kontrol adalah bahwa semua produk  kerja memiliki spesifikasi yang telah ditentukan dan dapat  diukur  dimana  kita  dapat  membandingkan  output  dari
setiap proses.  Kalang (loop) menjadi penting untuk meminimalkan cacat yang dihasilkan.

Jaminan kualitas
Jaminan kualitas terdiri atas fungsi auditing dan pelaporan  manajemen. 

Tujuan jaminan kualitas adalah : 
1. Untuk memberikan data yang diperlukan oleh manajemen
2. Untuk  menginformasikan  masalah  kualitas  produk,
sehingga dapat memberikan kepastian & konfidensi bahwa kulitas produk dapat memenuhi sasaran. 

Biaya Kualitas

Biaya  kualitas  menyangkut  semua  biaya  yang  diadakan  untuk mengejar kualitas atau untuk menampilkan kualitas yang berhubungan dengan aktivitas.  Studi tentang biaya kualitas dilakukan untuk memberikan garis  dasar  bagi  biaya  kualitas  yang  sedang  digunakan,  untuk  mengidentifikasi  kemungkinan  pengurangan biaya kualitas  serta  memberikan  basis  perbandingan  yang ternormalisasi.

Biaya  kualitas  dapat  dibagi  ke  dalam  biaya-biaya  yang  dihubungkan dengan :
a. pencegahan 
b. penilaian 
c. kegagalan. 

a) Biaya pencegahan meliputi :
1. Perencanaan
2. Kajian teknis formal
3. Perlengkapan pengujian
4. Pelatihan 

b) Biaya  penilaian meliputi :
1. Inspeksi in-proses dan interproses
2. Pemeliharaan dan kalibrasi peralatan
3. Pengujian 

c) Biaya kegagalan
Biaya kegagalan adalah biaya yang akan hilang bila tidak  ada  cacat  yang  muncul  sebelum  produk  disampaikan  kepada pelanggan. Biaya kegagalan internal adalah   biaya yang diadakan bila kita mendeteksi suatu kesalahan  dalam produk sebelum produk dipasarkan.   
Biaya kegagalan internal meliputi: 
1. Pengerjaan kembali 
2. Perbaikan 
3. Analisis mode kegagalan  
 
Biaya kegagalan eksternal adalah biaya  yang  berhubungan  dengan  cacat  yang  ditemukan 
setelah produk disampaikan kepada pelanggan. Biaya kegagalan eksternal meliputi: 
1. Resolusi keluhan 
2. Penggantian dan pengembalian produk 
3. Dukungan help line 
4. Kerja jaminan 
 
Biaya relatif  mendapatkan dan membetulkan cacat bertambah secara dramatis pada saat kita melangkah dari  pencegahan  ke  pendeteksian  dan  dari  kegagalan  internal   ke kegagalan eksternal.  
    
PENDEKATAN FORMAL TERHADAP SQA 
Kualitas     perangat      lunak     merupakan tugas    setiap  orang  &  kualitas  dapat  dicapai  melalui  analisis,  desain,  pengkodean, dan pengujian yang     baik    serta    aplikasi  standar pengembangan perangkat lunak yang diterima. Pada   lebuh   dari   dua   dekade,   segmen   komunitas  rekayasa  perangkat  lunak  yang  kecil  tetapi  vokal  telah memperlihatkan bahwa dibutuhkan suatu    pendekatan  yang  lebih  formal  terhadap  jaminan  kualitas  perangkat  lunak. Pembuktian matematis terhadap kebenarannya dapat  diaplikasikan untuk      menunjukkan bahwa  program  menyesuaikan diri secara tepat dengan spesifikasinya.  
 
JAMINAN KUALITAS STATISTIK (SQA) 
Jaminan kualitas statistic mencerminkan trend yang sedang  tumbuh  di  seluruh  industri  untuk  menjadi  lebih kuantitatif terhadap kualitas. Pada perangkat lunak, jaminan kualitas      statistic mengimplikasikan langkah-langkah berikut ini: 
1. Informasi tentang cacat perangkat lunak dikumpulkan dan dipilah-pilahkan. 

2. Melakukan  suatu  usaha  untuk  menelusuri  masing-masing cacat sampai ke penyebab pokoknya.